TRANSFORMASI DAN DIVERSIFIKASI INDUSTRI HALAL DI INDONESIA: PERAN EKONOMI SYARIAH, INOVASI TEKNOLOGI, DAN PENGUATAN DAYA SAING NASIONAL
Keywords:
Industri Halal, Ekonomi Syariah, Sertifikasi Halal, Teknologi, Daya SaingAbstract
Industri halal di Indonesia mengalami berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji transformasi dan diversifikasi industri halal di Indonesia, dengan menyoroti peran ekonomi syariah, inovasi teknologi, serta upaya penguatan daya saing nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber pustaka terkait industri halal dan ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan regulasi, kontribusi lembaga keuangan syariah, dan pemanfaatan teknologi canggih seperti blockchain dan IoT telah mendorong efisiensi, transparansi, dan kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Diversifikasi sektor halal kini meliputi makanan, minuman, fashion muslim, kosmetik, farmasi, pariwisata halal, hingga keuangan syariah, yang memperkukuh posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global. Namun, tantangan seperti pemahaman sertifikasi halal dan kebutuhan inovasi berkelanjutan masih perlu diatasi. Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan syariah menjadi kunci terciptanya ekosistem industri halal yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan